Pada 22 Agustus 2020, kartu SIM Indosat yang biasa digunakan kliennya tidak dapat digunakan.
Penyerang menggunakan teknik spoofing domain untuk membuat email yang tampaknya berasal dari Microsoft Outlook
Varian terbarunya menyalahgunakan layanan aksesibilitas untuk mengakses konten aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, Viber, dan Skype
Mungkinkah Kominfo bisa memberi sanksi jika Departemen Dalam Negeri lalai dalam menjaga data kependudukan masyarakat Indonesia?
Lebih dari 3 dari 10 pengguna di Asia Pasifik mengaku memiliki profil media sosial tanpa nama asli, foto, dan informasi identitas pribadi (PII).
Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, dikabarkan akan memperbarui ketentuan layanannya pada 2021.
Cyberthreat.id mencoba mengunduh aplikasi Sirekap Mobile. Benar saja, aplikasi itu tidak dapat digunakan karena bukan bagian dari petugas KPPS atau PPK.
Apple, perusahaan perangkat lunak dan keras AS, mengancam para pengembang aplikasi yang tidak mau “tunduk” dengan kebijakan barunya yang segera dirilis.
Kedua perusahaan telah mengakui bahwa dokumen itu asli.
Namun, sejauh ini masih belum ada kejelasan kapan tepatnya kejadian intrusi hacker ke jaringan perusahaan.
Peretasan terjadi karena korban mudah percaya dan kurang mengerti dengan modus-modus kejahatan siber.
Menurut otoritas China, aplikasi tersebut melanggar satu atau lebih dari tiga undang-undang dunia maya.
Ruang lingkup keamanan siber (cybersecurity) bukan semata-mata menyangkut pengelolaan data, melainkan bagaimana tata kelola teknologi informasi (TI) dijalankan.
Peretasan akun WhatsApp, Anton mencontohkan, sebenarnya bisa dicegah dengan memahami teknologinya.
Operator ransomware DoppelPaymer mempublikasikan sebagian file yang berhasil dicuri dari Foxconn.
Terkait dengan serangan siber, Hinsa menjelaskan, serangan terbagi dalam dua sifat, yaitu serangan sosial dan teknis.
Peramban web, Opera, kini telah tersedia versi terbaru untuk Android 61.
Aman atau tidaknya data pengguna sebuah layanan online tidak hanya bergantung dari keamanan perangkat, tapi juga soal perilaku pengguna.
Diskusi yang dibuka oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian ini dipandu oleh Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id Nurlis Effendi.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR 29 September 2020, diputuskan perpanjangan hingga masa sidang periode II ini atau Desember.