Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, dikabarkan akan memperbarui ketentuan layanannya pada 2021.
Cyberthreat.id – Aplikasi perpesanan populer milik Facebook, WhatsApp, dikabarkan akan memperbarui ketentuan layanannya pada 2021.
WhatsApp akan memaksa pengguna untuk menyetujui aturan privasi baru itu atau akan kehilangan akses ke aplikasi, demikian seperti dilaporkan WABetaInfo, situs web yang selama ini fokus tentang pembaruan-pembaruan WhatsApp, diakses Rabu (9 Desember 2020).
WABetaInfo membagikan tangkapan layar dari “Pembaruan Persyaratan dan Kebijakan Privasi” yang berisi cara aplikasi WhatsApp memproses data penggunanya.
Namun, aturan itu dengan jelas mendorong pengguna harus menerima ketentuan baru itu, atau memilih menghapus akun mereka. Dengan kata lain, jika tidak menyetujui, maka WhatsApp tidak bisa digunakan.
"Dengan menge-tap ‘Setuju’, Anda menerima persyaratan baru, yang berlaku mulai 8 Februari 2021," begitu pernyataan pembaruan itu seperti dilansir The Independent.
"Setelah tanggal tersebut, Anda harus menerima persyaratan baru untuk terus menggunakan WhatsApp atau Anda selalu dapat menghapus akun Anda."
WABetaInfo pun mengatakan bahwa kemungkinan tanggal yang disebutkan itu dapat berubah dan bahwa persyaratan layanan yang diperbarui itu kemungkinan akan diumumkan dalam beberapa pekan mendatang.
Kepada The Independent, juru bicara WhatsApp mengatakan bahwa pengguna harus menyetujui aturan itu selambat-lambatnya pada 8 Februari 2021 jika ingin terus menggunakan aplikasi.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.