AS, Kanada, dan Uni Eropa telah melarang TikTok di perangkat pemerintah.
Cyberthreat.id – Australia sejauh ini belum memiliki rencana untuk memblokir aplikasi berbagi video pendek China, TikTok. Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers pada Rabu (1 Maret 2023), mengatakan, badan keamanan Australia belum mengeluarkan saran apa pun tentang aplikasi tersebut.
"Kami akan mengikuti saran dari badan keamanan nasional. (Tapi), ini belum ada saran hingga hari ini," ujar Chalmers kepada telivis ABC ketika ditanya apakah pemerintah akan ikut serta melarang TikTok seperti yang telah dilakukan Amerika Serikat dan Kanada, dikutip dari Reuters.
Kanada telah melarang seluruh perangkat pemerintah untuk menginstal TikTok. Pekan lalu, Parlemen Eropa juga turut melarang aplikasi yang diberlakukan untuk seluruh perangkat staf dengan alasan kekhawatiran akses data pengguna. Sementara itu, Gedung Putih AS memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan bahwa mereka tak lagi memasang TikTok di perangkat kantor.
Baik AS, Uni Eropa, maupun Kanada menyebutkan bahwa salikasi buatan ByteDance tersebut dikhawatirkan sebagai pintu bagi intelijen pemerintah China untuk mendapatkan data pengguna di seluruh dunia.
TikTok berkali-kali membantah tudingan tersebut. Larangan itu dikeluarkan "tanpa mengutip masalah keamanan khusus atau menghubungi kami dengan pertanyaan," kata juru bicara TikTok dalam pernyataan email.
Sementara itu, Jepang, sekutu AS, mengatakan memang memiliki langkah keamanan siber berkaitan dengan layanan media sosial, tapi tidak mengkhususkan produk dari negara tertentu.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.