Polisi masih selidiki lebih lanjut bisnis haram ini.
Cyberthreat.id – Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online yang terungkap di sebuah ruko di Cengkareng, Jakarta Barat beberapa hari lalu.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, mengatakan para tersangka terbukti berperan mengajak orang untuk ikut serta bermain judi online.
Kasus tersebut terungkap lantaran laporan warga adanya praktik judi di sebuah ruko. Usai mendapatkan laporan itu, polisi menggeledah ruko pada Minggu (15 Januari 2023). Dari situ, sebanyak 24 orang diperiksa. Tidak ada perlawanan saat penggerebekan dilakukan. Polisi telah menyita sejumlah komputer.
Sejauh ini polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut tentang berapa lama praktik tersebut telah berjalan dan berapa banyak perputaran uang dari bisnis gelap itu. Hanya saja, polisi menegaskan praktik judi tersebut dikendalikan dari operator di Kamboja, dikutip dari Antaranews.com, diakses Rabu (18 Januari).[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.