Pembayaran ini dilakukan untuk menyelesaikan gugatan terhadap Facebook karena mengakses data pribadi pengguna.
Cyberthreat.id – Induk Facebook Meta telah setuju untuk membayar $725 juta atau sebesar Rp 11,3 triliun, untuk menyelesaikan gugatan jangka panjang yang menuduh jejaring sosial tersebut mengizinkan pihak ketiga, termasuk Cambridge Analytica, karena mengakses data pribadi pengguna.
"Penyelesaian yang diusulkan sebesar $725.000.000 adalah pemulihan terbesar yang pernah dicapai dalam tindakan kelas privasi data dan Facebook terbesar yang pernah dibayarkan untuk menyelesaikan tindakan kelas pribadi," kata pengacara penggugat dalam pengajuan, sesuai yang dikutip dari Security Week.
Hingga saat ini, Facebook belum mengakui kesalahan apa pun sebagai bagian dari penyelesaian, yang masih membutuhkan persetujuan hakim di Pengadilan Distrik AS divisi San Francisco.
"Kami mengejar penyelesaian karena itu demi kepentingan terbaik komunitas dan pemegang saham kami, selama tiga tahun terakhir kami mengubah pendekatan kami terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif,” kata juru bicara Meta Dina El-Kassaby Luce dalam sebuah pernyataan.
Dilaporkan pada bulan Agustus bahwa Facebook telah mencapai kesepakatan awal, meskipun jumlah dan ketentuan penyelesaiannya tidak diumumkan. Gugatan itu dimulai pada 2018, ketika pengguna Facebook menuduh jejaring sosial itu melanggar aturan privasi dengan membagikan data mereka kepada pihak ketiga termasuk perusahaan Inggris Cambridge Analytica, yang telah dikaitkan dengan kampanye presiden Donald Trump 2016.
Cambridge Analytica, yang sejak ditutup, kemudian mengumpulkan dan mengeksploitasi data pribadi 87 juta pengguna Facebook tanpa persetujuan mereka, demikian dugaan gugatan tersebut. Informasi itu diduga digunakan untuk mengembangkan perangkat lunak untuk mengarahkan pemilih AS agar mendukung Trump.
Facebook sejak itu menghapus akses ke datanya dari ribuan aplikasi yang diduga menyalahgunakannya, membatasi jumlah informasi yang tersedia untuk pengembang, dan mempermudah pengguna untuk mengkalibrasi pembatasan pada berbagi data pribadi.
Otoritas federal juga sempat mendenda Facebook $5 miliar pada 2019 karena menyesatkan penggunanya dan memberlakukan pengawasan independen atas manajemen data pribadinya.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.