Pertama kalinya bagi Amazon kena denda di Rusia.
Cyberthreat.id – Raksasa e-commerce Amerika Serikat, Amazon.com Inc, didenda 4 juta rubel (US$65.000) karena dinyatakan gagal menghapus konten terlarang. Ini hukuman pertama kalinya bagi perusahaan tersebut.
Putusan tersebut dikeluarkan oleh Pengadilan Moskow pada Selasa (18 Oktober 2022), dikutip dari Reuters. Menurut hakim, Amazon.com tidak menghapus konten terlarang yang berkaitan dengan penggunaan narkoba dan bunuh diri.
Sementara, dalam kasus terpisah, Pengadilan Distrik Tagansky tersebut juga mengeluarkan putusan hakim terkait denda kepada layanan streaming milik Amazon, Twitch, sebesar 8 juta rubel. Denda ini juga karena tidak menghapus konten terlarang.
Sebelumnya, Twitch didenda karena video wawancara Oleksiy Arestovych, penasihat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy, dengan seorang pengacara Rusia. Moskow menilai video tersebut berisi informasi palsu.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.