RUU PDP akan segera disahkan dalam waktu dekat.
Cyberthreat.id – Anggota Komisi 1 DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) telah selesai dibahas dan disepakati d tingkat panitia kerja (Panja).
“Sudah selesai semuanya dibahas, dan sudah disepakati sejumlah poin-poin yang ada dalam RUU tersebut,” kata Bobby kepada Cyberthreat.id, Rabu (7 September 2022).
Booby mengatakan, selanjutnya DPR akan melangsungkan rapat kerja (Raker) bersama dengan pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) terkait pengesahan RUU PDP.Raker itu akan diselenggarakan pada Hari ini (7 September 2022).
“Nanti hasilnya akan langsung kami sampaikan ke Badan Musyawarah DPR,” kata Bobby,
Bobby mengatakan, lembaga yang bertugas mengawasi PDP juga sudah disepakati bersama di tingkat Panja. Nantinya lembaga tersebut akan diputuskan oleh Presiden. Namun ia tidak merinci lebih lanjut terkait substansi lain yang pembahasannya sempat alot di DPR.
“Nanti selengkapnya akan kami jelaskan di konferensi pers bersama,” kata Bobby.
Seperti yang diketahui, saat ini RUU PDP telah mendapatkan perpanjangan waktu pembahasan sebanyak lima kali. Sebelumnya, RUU PDP ini ditargetkan bisa rampung pada Agustus 2020, lalu mundur ke Februari 2021, hingga akhirnya mundur ke kembali hingga tahun 2022 ini.
Salah satu yang membuat pembahasan RUU PDP ini begitu lama adalah terkait dengan lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan RUU tersebut. Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ingin otoritas pengawas tersebut berada dibawah instansinya. Sementara itu DPR ingin otoritas pengawas tersebut berada langsung di bawah presiden bukannya di bawah lembaga atau kementerian tertentu.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.