Dewan Pers saat ini telah merampungkan naskah regulasi publisher rights dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut.
Cyberthreat.id – Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan pers Indonesia membutuhkan regulasi hak cipta jurnalistik (publisher rights) untuk mengatasi fenomena feodalisme digital, yaitu penguasaan dunia digital oleh platform-platform global.
"Kita tidak ingin terjadi digital feudalism. Agar tidak terjadi digital feudalism, dibutuhkan publisher rights," ujar Mohammad Nuh saat membacakan deklarasi nasional tentang kemerdekaan pers dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9 Februari 2022) dikutip dari Antaranews.com.
Menurut dia, publisher rights akan mampu membantu dunia pers Indonesia mengatasi gempuran digital yang berpotensi membahayakan kedaulatan digital atau kepentingan nasional.
Dewan Pers saat ini telah merampungkan naskah regulasi publisher rights dan telah diberikan kepada pemerintah untuk diproses lebih lanjut.
Oleh karena itu, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo terhadap upaya untuk memunculkan regulasi tersebut.
"Draf publisher rights sudah kami sampaikan. Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera memberi payung yang dapat memayungi kawan-kawan pers supaya terhindar dari gempuran digital," ucap Nuh.
Pada kesempatan yang sama, ia pun mengatakan Dewan Pers akan menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa elemen pemerintahan, seperti Kapolri, Panglima TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Penandatanganan nota kesepahaman itu, kata dia, wujud upaya insan pers agar mampu melebur menjadi satu bagian dalam NKRI bersama lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.