Pemerintah Rusia sedang menyelidiki Netflix terkait dugaan pelanggaran konten karena dianggap melakukan “propaganda gay”.
Cyberthreat.id – Pemerintah Rusia sedang menyelidiki Netflix terkait dugaan pelanggaran konten karena dianggap melakukan “propaganda gay”.
Keluhan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Publik untuk Perlindungan Keluarga, Olga Baranets, kepada Kementerian Dalam Negeri Rusia, tulis harian lokal Rusia, Vedomosti, dikutip oleh Reuters, diakses Kamis (25 November 2021).
Sebelumnya, Netflix menayangkan serial bertema LGBT dengan label 16+. Tayangan ini dinilai telah melanggar regulasi setempat yang melarang penyebaran “propaganda tentang hubungan seksual non-tradisional.”
Netflix menolak berkomentar. Platform streaming video asal Amerika Serikat dapat menghadapi denda hingga 1 juta rubel (US$13.400) atau penangguhan sementara layanannya jika terbukti melanggar hukum, kata Vedomosti.
Undang-undang Rusia telah dikecam oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia. Pada 2017 Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa memutuskan bahwa undang-undang propaganda gay Rusia melanggar aturan perjanjian Eropa, melanggar hak atas kebebasan berekspresi dan mendiskriminasi orang-orang LGBT.
Sumber yang dekat dengan Netflix, menurut Vedomosti, mengatakan bahwa perusahaan tersebut awal bulan ini telah memeriksa penawaran serial dan film tentang kehidupan anggota komunitas LGBT dan tidak menemukan satu pun dengan label 16+.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.