Pemerintah merilis situs web cekfintech.id.untuk mengecek legalitas penyedia layanan pinjaman online (pinjol).
Cyberthreat.id – Pemerintah merilis situs web cekfintech.id untuk mengecek legalitas penyedia layanan pinjaman online (pinjol), Kamis (11 November 2021).
Situs web tersebut hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, dan Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Cekfintech.id menyediakan fitur periksa legalitas platform dan validitas rekening bank yang dipakai penyelenggara layanan. Selain itu, tersedia juga informasi literasi keuangan digital, kurang lebih ada 53 artikel yang bisa memperkaya wawasan masyarakat.
Bagaimana cara mengaksesnya?
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.