Di bawah naungan PT Astra Digital Art, AstraPay ditujukan untuk menyasar sektor transportasi dan mobilitas.
Cyberthreat.id – Grup Astra, perusahaan konglomerat Indonesia, memperluas jejaring bisnisnya dengan memasuki layanan pembayaran digital.
Di bawah naungan PT Astra Digital Art, AstraPay ditujukan untuk menyasar sektor transportasi dan mobilitas.
CEO AstraPay Meliza Musa Rusli mengatakan AstraPay ingin berkontribusi sebagai technology enabler dari produk-produk digital yang dikembangkan di dalam Grup Astra.
AstraPay memiliki fitur direct payment untuk produk pembayaran angsuran dari layanan Grup Astra. Saat ini, AstraPay telah bekerja sama dengan FIFGROUP, Toyota Astra Finance (TAF), Astra Credit Companies (ACC), hingga Maucash.
AstraPay juga telah terintegrasi dengan sistem pembayaran moda transportasi umum, seperti MRT Jakarta dan Transjakarta. Juga, dapat digunakan untuk membayar tagihan listrik, PDAM, TV kabel, BPJS, pajak, hingga beli pulsa atau paket data.
Bagaimana keamanannya?
Wujud komitmen AstraPay untuk memastikan standar keamanan data pengguna sesuai regulasi yang berlaku, AstraPay telah mendapatkan lisensi sebagai uang elektronik dari Bank Indonesia sebagaimana surat keputusan No. 22/59/DKSP/Srt/B dan surat keputusan Transfer Dana No. 22/273/DKSP/100.
“Di sisi keamanan akses akun, AstraPay telah dilengkapi dengan mekanisme single device authentication,” tulis AstraPay dalam pernyataan tertulisnya yang diterima, Rabu (15 September 2021)
“Sistem tersebut hanya memungkinkan pengguna untuk login akun di satu device saja, sehingga pengguna tetap aman bertransaksi di AstraPay.”
Konsumen dapat menggunakan AstraPay sebagai alat pembayaran digital secara luas, tidak hanya untuk layanan Astra. Lisensi penggunaan fitur pembayara QRIS dari Bank Indonesia juga telah didapatkan AstraPay pada 2020.
"AstraPay melengkapi pilihan di industri pembayaran digital sebagai mitra tepercaya yang solutif terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia,” tutur Director-In-Charge dari Astra Financial, Transportation, and Logistic,, Suparno Djasmin.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.