Selain di Jerman, Instagram juga membuat kesepakatan dengan Inggris pada tahun lalu.
Cyberthreat.id – Pengadilan Tinggi Jerman memutuskan agar semua influencer media sosial yang menerima uang dari perusahaan lantaran mempromosikan produknya harus dengan jelas melabeli unggahannya sebaga iklan.
Dalam putusan Kamis (9 September 2021) terhadap kasus tiga influencer di media sosial milik Facebook Inc, Instagram, dikutip dari Reuters, pengadilan menyatakan, jika influencer tidak dibayar, mereka dapat menampilkan produk tanpa label iklan.
Selain itu, influencer dengan ribuan pengikut dapat memperoleh bayaran besar dari perusahaan untuk mempromosikan produk di Instagram.
Pengadilan mengatakan, salah satu influencer kebugaran seharusnya jelas bahwa dia beriklan ketika dia dibayar untuk mempromosikan merek selai.
Namun, pengadilan menolak kasus terhadap presenter dan influencer televisi Cathy Hummels, yang unggahannya tentang boneka mainan telah mengarahkan orang ke situs web produsen. Ini lantaran Cathy belum dibayar untuk promosi tersebut sehingga tidak berkewajiban untuk melabelinya sebagai iklan, pengadilan memutuskan.
Sebelumnya, pada tahun lalu, Instagram juga telah mencapai kesepakatan dengan Competition and Markets Authority (CMA) Inggris untuk menindak iklan tersembunyi oleh influencer di platform foto dan videonya.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.