Munas APJII tadinya bakal digelar pada 28-30 Juni 2021.
Cyberthreat.id – Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang tadinya bakal digelar pada 28-30 Juni 2021 ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Informasi tersebut disiarkan APJII melalui situs resminya (munas.apjii.or.id). Belum jelas apa penyebab ditundanya kegiatan Munas APJII ke XI ini. Awalnya kegiatan tersebut akan digelar di Nusa Dua, Bali.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal APJII, Henri Kasyfi Soemartono mengatakan ada lima agenda besar yang bakal dikaji, antara lain Pertanggung Jawaban Kepengurusan APJII 2018 - 2021, Pengesahan Program Kerja APJII 2021 - 2024, Pemilihan Dewan Pengawas APJII, Pemilihan Ketua Unit IDNIC-APJII serta Pemilihan Ketua Umum APJII.
Jelang berakhirnya masa jabatan Jamalul Izza sebagai Ketua Umum APJII periode 2018-2021, sudah ada enam orang yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua baru. Mereka adalah Agus Supriyadi dari PT Java Online, Ayatullah Pascka P Salim (PT Juragan Online Solusi), Mangara Parpulungan Peranginangin (PT Medianusa Permana), Muhammad Arif (PT Garuda Prima Internetindo), Parlin Pasaribu (PT Wave Communication Indonesia), dan Zulfadly Syam (PT Bali Ning).
Selain calon ketua, 34 orang lainnya mendaftar sebagai calon Anggota Dewan Pengawas, 70 orang calon Anggota Dewan Pengurus, dan 9 orang mendaftar sebagai calon Ketua Unit IDNIC APJII.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.