Putusan yang dibacakan pada hari Rabu kemarin itu, sesuai dengan permintaan tim pembela Meng Whanzou.
Cyberthreat.id - Seorang hakim Kanada telah setuju menunda sidang putusan terhadap permintaan ekstradisi ke Amerika Serikat Chief Financial Officer Meng Wanzhou selama tiga bulan.
Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (22 April 2021), putusan yang dibacakan pada hari Rabu kemarin itu, sesuai dengan permintaan tim pembela Meng Whanzou.
Meng, 49 tahun, yang telah menjalani tahanan rumah di Kanada sejak ditangkap di bandara Vancouver pada 2018, menghadapi tuduhan penipuan bank di Amerika Serikat karena diduga menyesatkan HSBC tentang transaksi bisnis Huawei di Iran, menyebabkan bank tersebut melanggar sanksi AS.
Tim Meng telah meminta lebih banyak waktu untuk meninjau dokumen tambahan setelah HSBC dan Huawei mencapai penyelesaian di Hong Kong. Sidang ekstradisi awalnya akan diputuskan pada bulan Mei mendatang.
Pengacara pembela Richard Peck berargumen di pengadilan pada hari Senin bahwa mereka meminta "kerangka waktu yang sederhana" untuk dapat membaca dokumen dan kemungkinan mengajukannya sebagai bukti di Mahkamah Agung British Columbia.
Sementara pengacara yang mewakili Jakasa Agung Kanada mengatakan tiim Meng telah diberikan lebih banyak waktu daripada biasanya dalam kasus ekstradisi.
Tapi Wakil Ketua Hakim Heather Holmes tidak setuju, berpihak pada pembela dalam memberikan penundaan. Alasannya akan dibacakan di pengadilan pada 28 April mendatang.[]
Baca juga:
Insight: Tentang Meng Wanzhou
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.