BPPT sedang menyiapkan pedoman etika dan kebijakan untuk mendukung pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Cyberthreat.id – Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Ilham Akbar Habibie mengatakan manusia tidak boleh dikuasai oleh kecerdasan artifisial agar fungsi pengawasan tetap bisa dilakukan.
"Siapa yang menguasai kecerdasan artifisial, itu menguasai dunia. Tapi perlu diingat, kita memang selalu harus yang menguasai kecerdasan artifisial, jangan kecerdasan artifisial yang menguasai kita," kata Ilham dalam diskusi virtual TIK-Talk#23 bertajuk “Understanding Ethics and Bias to Build Trustworthy Artificial Intellegence”, Kamis (25 Maret 2021).
Oleh karena itu, dia mengingatkan kepada para pengembang agar dalam mengembangkan kecerdasan artifisial, segala perintah atau tujuan yang ingin dicapai harus terdefinisi dengan baik sehingga fungsi kontrol terhadap teknologi tersebut tetap berjalan.
"Jadi, tujuan pengawasan dari kecerdasan artifisial itu penting sekali, dan mungkin bahkan lebih pentingnya dari pada mengembangkan kecerdasan artifisial itu sendiri," tutur anak sulung Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie itu seperti dikutip dari Antaranews.com.
Sementara itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang menyiapkan pedoman etika dan kebijakan untuk mendukung pengembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia.
Kepala BPPT Dr. Hammam Riza mengatakan, pedoman tersebut disesuaikan dengan Pancasila dan UUD 1945 guna mencegah terjadinya bias teknologi dan penggunaan teknologi yang tidak bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa pengembangan AI harus mengutamakan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
“Kecerdasan artifisial harus dibangun dengan legal responbility sehingga jika ada kesalahan atau masalah, maka tanggung jawab akan dibebankan ke manusia sebagai pengembang teknologi dan penggunanya,” ujar dia.
Untuk itu, kata dia, diperlukan pembentukan AI yang memiliki komponen-komponen seperti keadilan, reliabel, keselamatan, privasi, keamanan, inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
Di sisi lain, Hammam juga mengatakan, BPPT telah menyusun kebijakan kelembagaan yang mendorong untuk terwujudnya ekosistem inovasi AI nasional, termasuk menyiapkan kebijakan insentif pemerintah guna mempercepat pertumbuhan perusahaan rintisan (startup).
“Untuk dukung ekosistem AI, kami akan susun pedoman teknis pelaksanaan kerja sama internasional dalam rangka pendidikan, penelitian, dan pengembangan bersama,” ujar dia yang juga menjelaskan tentang standar nasional produk berbasis AI.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.