Menanggapi keputusan pengadilan, Epic mengatakan akan mempertimbangkan perintah tersebut.
Cyberthreat.id - Lembaga anti-monopoli Inggris Raya melarang pengembang game Fortnite, Epic Games, melanjutkan tuntutan di negara soal kekisruhannya dengan Apple.
Seperti diketahui, Epic Games dan Apple bermasalah sejak tahun lalu hingga berujung game Fortnite ditendang oleh Apple dari toko aplikasi App Store. Itu terjadi setelah Epic Games meluncurkan sistem pembayaran sendiri di dalam aplikasi, yang melanggar ketentuan App Store. Apple menerapkan biaya 30 persen di App Store.
Dilansir dari Reuters, Selasa (23 Februari 2021) pengadilan di Inggris Raya menyatakan berkas tuntutan Epic Games untuk Google bisa dilanjutkan, namun untuk kasus dengan Apple, mereka melihat lebih baik dilanjutkan di Amerika Serikat.
Menanggapi keputusan pengadilan, Epic mengatakan akan mempertimbangkan perintah tersebut.
"Epic akan mempertimbangkan ulang melanjutkan kasus melawan Apple di Inggris Raya setelah hasil kasus di Amerika Serikat," kata Epic Games.
Sementara Apple dan Google tidak berkomentar untuk keputusan pengadilan Inggris Raya itu.
Hakim pengadilan federal di California, Amerika Serikat, pada Oktober lalu mengeluarkan perintah bahwa Apple bisa memblokir Fortnite dari App Store, namun tidak boleh mengganggu alat pengembang Unreal Engine, perangkat lunak yang digunakan ratusan pengembang lainnya.
Pendiri dan Kepala Eksekutif Epic Games Tim Sweeney sebelumnya mengatakan kendali Apple atas platformnya telah membuat "pertandingan" menjadi tidak seimbang.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.