Sebuah video TikTok tentang seseorang membongkar chip di KTP-el menjadi viral di media sosial.
Cyberthreat.id – Sebuah video TikTok tentang seseorang membongkar chip di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) menjadi viral di media sosial.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh pun menanggapi hal itu di akun TikTok-nya (@zudanariffakhrulloh), diakses Rabu (17 Februari 2021).
“Waduh, wes angel tenan ini..angel, kenapa juga chip-nya malah dicopot,” ujar Zudan.
Zudan menyayangkan perbuatan perempuan di video itu yang sedang membongkar chip KTP-el yang sudah tidak digunakan lagi.
Bila memang KTP-el sudah mati dan sudah tidak digunakan lagi, sebaiknya dikembalikan ke Dinas Dukcapil setempat untuk ditukarkan dengan KTP yang berisi data sesuai idenitas terbaru.
“Bila KTP-el sudah tidak dipakai, jangan dibongkar chip-nya, tapi kembalikanlah ke Dukcapil setempat,” tutur Zudan.
Zudan menegaskan, chip yang ditanaman di KTP-el bukan digunakan pemerintah untuk menyadap atau melacak pemilik KTP-el. Namun, fungsi chip tersebut untuk menyimpan data pribadi pemilik KTP-el, termasuk menyimpan sidik jari dan foto. Chip ini juga berfungsi untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan pemalsuan.
“Adanya chip ini membantu data pemilik KTP-el bisa dibaca dengan card reader, termasuk sidik jari. Terlebih saat ini semua dicocokkan datanya melalui KTP-el. Oleh karena itu, jangan dicopot chip di KTP-el,” kata Zudan.
Redaktur: Andi Nugroho
@zudanariffakrulloh ##stitch dengan @cutmuliaqey jadi chip ktp-el jangan di copot ya !
♬ original sound - Zudan Arif
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.