Bank sentral Selandia Baru (RBNZ) mengatakan telah terjadi pelanggaran data pada salah satu sistemnya.
Cyberthreat.id – Bank sentral Selandia Baru (RBNZ) mengatakan telah terjadi pelanggaran data pada salah satu sistemnya.
Dalam pernyataan publiknya, Minggu (10 Januari 2021), seperti dikutip dari Reuters, disebutkan bahwa layanan berbagi file pihak ketiga yang digunakan untuk berbagi dan menyimpan beberapa informasi sensitif diakses secara ilegal.
Gubernur RBNZ Adrian Orr mengatakan, pelanggaran tersebut sudah bisa diatasi, tapi memang butuh waktu untuk mengetahui implikasi seluruhnya dari insiden tersebut.
Ia mengatakan, jenis informasi yang berpotensi diakses peretas masih dalam kajian. “Tapi, kemungkinan beberapa informasi sensitif secara komersial dan pribadi,” kata Orr.
Serangan siber yang melanda Selandia Baru pernah terjadi pada Agustus 2020. Kala itu bursa saham Selandia Baru dilanda serangan siber. InPhySec, sebuah firma keamanan siber independen yang ditugaskan untuk meninjau serangan siber, mengatakan bahwa volume, kecanggihan, dan persistensi serangan itu belum pernah terjadi sebelumnya di Selandia Baru.
Dalam laporan Stabilitas Keuangan November 2019, RBNZ memperingatkan bahwa frekuensi dan tingkat keparahan insiden keamanan siber sedang meningkat di Selandia Baru.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.