Era pertumbuhan jaringan internet yang semakin maju, dibutuhkan sarana pengelolaan informasi jaringan secara baik dan berkesinambungan. Seperti apa?
Cyberthreat.id - Saat berselencar di dunia siber, komponen penting untuk menghubungkan pengguna dengan internet adalah Internet Protocol (IP) address atau yang biasa kita sebut dengan alamat IP. Setiap perangkat memerlukan alamat IP untuk terhubung ke Internet dan berkomunikasi dengan komputer, jaringan, serta perangkat lainnya. Menyoal pengalokasian alamat IP di tanah air itu menjadi wewenang Indonesia Network Information Centre (IDNIC).
Era pertumbuhan jaringan internet yang semakin maju, dibutuhkan sarana pengelolaan informasi jaringan secara baik dan berkesinambungan untuk menunjang pertumbuhan teknologi internet agar tidak mengganggu stabilitas jaringan internet secara menyeluruh.
Untuk mengulas lebih dalam, Cyberthreat.id bekerjasama dengan IDNIC menggelar Talkshow #CyberCorner bertajuk "Teknik IDNIC Menjaga Sumber Daya Internet" yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 9 Januari 2021 pukul 14.00 - 16.00 WIB.
Acara ini menggunakan platform konferensi video lokal Jumpa.id dan ditayangkan secara langsung via Youtube.
Dimoderatori oleh Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id Nurlis Effendi, hadir sebagai narasumber:
- Ketua IDNIC, Adi Kusuma
- Pakar Hukum Siber, Dr. Awaludin Marwan
- Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, S.I.P., M.I.P
- Wakil Dekan FH Unsyiah, Dr. Gaussyah
Simak diskusinya di bawah ini.[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.