PT Angkasa Pura II akan menerapkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition/FR) di bandara-bandara yang dikelolanya.
Cyberthreat.id – PT Angkasa Pura II akan menerapkan teknologi pengenalan wajah (facial recognition/FR) di bandara-bandara yang dikelolanya.
AP 2 saat ini mengelola sebanyak 19 bandara di Indonesia. Tahap awal, Bandara Soekarno-Hatta di Banten dan Bandara Banyuwangi di Jawa Timur dipilih sebagai bandara yang akan menerapkan teknologi tersebut.
Pada Rabu (30 Desember 2020), AP II dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meneken perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan NIK, Data Kependudukan, dan KTP-el di lingkup layanan AP II.
Penandatanganan dilakukan secara online oleh President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, demikian seperti dikutip dari situs web AP II, diakses Jumat (1 Januari 2021).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Baca:
President Director PT AP II Muhammad Awaluddin mengatakan dukungan data untuk proses validasi identitas calon penumpang pesawat memungkinkan perusahaan mengembangkan teknologi biometrik pengenalan wajah di bandara.
“Kami akan mengembangkan proses validasi facial recognition yang didukung oleh basis data dari sistem Ditjen Dukcapil, sehingga penumpang bisa melewati seluruh proses keberangkatan dan kedatangan di bandara hanya dengan otentifikasi wajah,” ujar Awaluddin.
Namun, belum ada kepastian kapan penggunaan teknologi FR akan diterapkan di bandara. Ada pun sebelum penerapan FRi, tahap awal dukungan validasi data dengan teknologi “QR Code”.
Baca:
Menggandeng Dukcapil, AP II menerapkan kode QR untuk mendukung integrasi sistem layanan seperti boarding pass, dokumen kesehatan, hingga pelacakan terkait Covid-19.
Baik QR Code dan teknologi FR tersebut bakal pertama kali digunakan di Bandara Banyuwangi dan Bandara Soekarno Hatta yang merupakan bandara terbesar di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, data Dukcapil dipakai untuk memverifikasi calon penumpang karena kementeriannya memiliki fitur spesifik seperti FR dan dan sidik jari (fingerprint).
“Fitur spesifik seperti sidik jari, kemudian facial recognition itu akan dapat mengetahui [penumpang], sehingga tidak akan terjadi dobel [data digunakan orang lain], karena setiap orang memiliki spesifik tersendiri, wajah maupun fingerprint,” kata Mendagri.[]
Baca:
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.