Pada pengumuman kedua, LKPP memperpanjang masa pendaftaran menjadi tanggal 30 Juni 2020 dari semula hingga 5 Juni.
Jakarta, Cyberthreat.id - Di tengah upaya pemerintah untuk mempertahankan kelangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah,akibat pandemi covid-19, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) meminta para penyedia barang dan jasa untuk mengisi Data Status Penyedia melalui aplikasi katalog elektronik (e-katalog) di domain https://e-katalog.lkpp.go.id.
Katalog Elektronik (E-Catalogue) adalah "sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barangjJasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Berdasarkan pengumuman yang dipajang di website LKPP, permintaan pengisian e-katalog itu dibuat dalam dua pengumuman. Pengumuman pertama memberi batas waktu pendaftaran mulai 13 Mei sampai 5 Juni 2020.
"Sehubungan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, diperlukan pengklasifikasian Penyedia pada Katalog Elektronik. Untuk itu seluruh Penyedia Katalog Elektronik wajib mengisi Data Status Penyedia melalui Aplikasi Katalog Elektronik di htps://e-katalog.lkpp.go.id," demikian bunyi pengumuman pertama itu.
Sementara pada pengumuman kedua, LKPP memperpanjang masa pendaftaran menjadi tanggal 30 Juni 2020 dari semula hingga 5 Juni.
Menurut LKPP, perpanjangan batas waktu pendaftaran dilakukan "berdasarkan hasil evaluasi Pengisian Data Status Penyedia pada Katalog Elektronik, diperlukan perpanjangan batas waktu pengisian data."
Sudahkah perusahaan Anda terdaftar?[]
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.