Pemerintah akhirnya membuat data pemantauan tentang wabah virus corona baru (Covid-19) yang bisa diakses publik secara daring (online).
Jakarta, Cyberthreat.id – Pemerintah akhirnya membuat data pemantauan jejak pasien yang terinfeksi virus corona baru (Covid-19) yang bisa diakses publik secara daring (online). Data digital ini memiliki kemiripan dengan peta https://corona.jakarta.go.id/id/peta milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menampilkan jejak riwayat pasien.
Hanya, yang membedakan dari data digital milik Kementerian Kesehatan tersebut ialah memetakan riwayat 450 pasien yang positif terinfeksi Covid-19 (data per 21 Maret 2020) di seluruh Indonesia. Sementara, peta DKI Jakarta hanya meriwayatkan pasien yang ada di Jakarta. Anda bisa mengecek data pemantauan Kemkes tersebut di sini: http://covid-monitoring.kemkes.go.id/
Di situs tersebut tersebut terpampang jumlah keseluruhan kasus, pasien dalam perawatan, pasien sembuh, dan pasien meninggal. Ada lima kategori yang ditampilkan oleh pemerintah dalam situs tersebut, antara lain kewarganegaraan, usia, jenis kelamin, klaster, dan status.
Dari data yang ada bisa terlacak bagaimana riwayat Pasien 1 yang terinfeksi virus SARS-Cov-2. Ia melakukan kontak sebelumnya dengan warga negara Jepang atau Pasien 10. Anda bisa lihat jejaknya seperti berikut ini:
Yang dimaksud klaster dalam kategori pemantauan tersebut ialah menunjukkan lokasi atau wilayah di mana pasien berada. Mayoritas pasien dalam data digital itu berada di DKI Jakarta (warna biru), seperti gambar di bawah ini:
Dalam kasus virus corona, jumlah warga negara asing yang terinfeksi di Indonesia berjumlah 13 orang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia di Bali, selebihnya masih dalam perawatan di Jakarta.
Berita Terkait:
Berita Terkait:
Pengelompokan berdasarkan status.
Pengelompokan berdasarkan usia.
Catatan Redaksi:
Pada Minggu sore (22 Maret 2020), situs http://covid-monitoring.kemkes.go.id tidak dapat diakses lagi setelah muncul tudingan 'copy paste' kode pemograman. Selengkapnya baca: Situs Web Jejak Pasien Covid-19 Kemkes Dituding 'Copy Paste’
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.