Masyarakat yang bekerja dari rumah (working from home) berbasis internet disarankan berhati-hati dari ancaman siber.
Jakarta, Cyberthreat.id – Masyarakat yang bekerja dari rumah (working from home) berbasis internet disarankan berhati-hati dari ancaman siber. Begitu pula para siswa sekolah dan mahasiswa yang terpaksa beralih ke pembelajaran daring (online).
Per Senin (16 Maret 2020), pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan sosial (social distancing) selama dua pekan ke depan. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 semakin meluas.
Perusahaan keamanan siber menyarankan lembaga-lembaga pemerintahan dan perusahaan swasta yang "merumahkan" pegawainya membekali pegawainya tentang ancaman kejahatan siber. Salah satu ancaman terbesar serangan siber adalah email phishing.
"Yang paling penting adalah para pengguna lebih waspada dan berhati-hati terhadap phishing, yang bisa saja memanfaatkan situasi nasional saat ini," ujar Territory Channel Manager SEA, Kaspersky Indonesia, Dony Koesmandarin ketika dihubungi Cyberthreat.id, Senin.
Sementara, Country Manager TrendMicro, Laksana Budiyono, menuturkan, ancaman serangan phishing adalah yang paling memungkinkan terjadi. Ini lantaran siswa-siswa sekolah atau mahasiswa menerima tugas atau materi belajar yang dikirimkan melalui email; atau kemungkinan mereka menerima tautan situs web yang meminta login di aplikasi sekolah atau kampus.
Oleh karenanya, "Perlu adanya pengamanan anti-phishing dan antivirus, baik di perangkat pelajar, mahasiswa atau pihak sekolah dan kampus," ujar Budi.
Terpisah, Kepala Pusat Studi Forensik Digital Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Yudi Prayudi, menuturkan, serangan phishing memang sangat terbuka karena banyak orang yang pertama kali menggunakan model pembelajaran daring.
Untuk itu, menurut dia, sekolah dan pengajar harus memberikan aplikasi resmi apa saja yang bisa digunakan untuk pembelajaran. "Perlu ada sosialisasi situs apa saja yang digunakan, karena ini kan baru pertama kali, dan juga harus diberikan literasi mengenai apa itu phishing," ujar Yudi.[]
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.