Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan pengambilalihan kartu seluler (SIM swapping) milik wartawan senior Ilham Bintang.
Jakarta, Cyberthreat.id – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan pengambilalihan kartu seluler (SIM swapping) milik wartawan senior Ilham Bintang.
Kepala Bidang Humas Polda Metri Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain mengambil alih kartu seluler korban, kelompok tersebut juga membobol rekening dan kartu kredit korban.
Dari penangkapan bos kelompok tersebut, bernama Desar alias Erwin, operasi penipuan tersebut dilakukan sejak 2018. Sejauh ini sudah ada 19 korban yang menjadi sasaran operasi mereka, termasuk Ilham Bintang.
Berita Terkait:
"Selain di Jakarta, dia juga punya jaringan yang sama di beberapa daerah lainnya" tutur Yusri dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (5 Februari 2020),
Dari delapan tersangka, salah satunya adalah pengawai bank yang bekerja di BPR Bintara Pratama Sejahtera, yaitu Hendri Budi Kusumo. Dialah yang memiliki akses data nasabah kartu kredit aktif dan menjualnya ke kelompok Desar.
Berikut ini penampakan para tersangka dari rilis Polda Metro Jaya:
1. Desar alias Erwin sebagai bos sindikat
2. Teti Rosmiawati
3. Wasno
4. Arman Yunianto
5. Hendri Budi Kusumo
6. Rifan Adam Pratama
7. Heni Nur Rahmawati
Sumber: gambar-gambar dari rilis Polda Metro Jaya.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.