Pemerintah Prancis telah diberi lampu hijau oleh Makhamah Konstitusi setempat untuk mendeteksi penghindaran pajak di media sosial.
Cyberthreat.id – Pemerintah Prancis telah diberi lampu hijau oleh Makhamah Konstitusi setempat untuk mendeteksi penghindaran pajak di media sosial.
Petugas bea cukai dan pajak akan diberi kewenangan untuk mengumpulkan dan memantau informasi yang dibagikan secara publik di platftorm online.
“Otoritas bea cukai dan pajak akan diizinkan meninjau profil masyarakat, unggahan, dan foto di media sosial,” demikian tulis Reuters, Sabtu (28 Desember 2019).
Namun, untuk melindungi privasi pengguna media sosial, Mahkamah Konstitusi Prancis memberikan batasan-batasan terkait pengumpulan informasi. Salah satu yang dibatasi adalah pihak berwenang harus memastikan konten yang dilindungi kata sandi di platform tidak dilanggar.
Otoritas pajak ingin menggunakan data itu untuk menemukan bukti penipuan pajak, penggelapan, dan aktivitas ilegal lainnya.
Mahkamah Konstitusi juga menambahkan pihak berwenang hanya akan dapat menggunakan informasi publik yang berkaitan dengan orang yang membocorkannya secara online dan regulator harus memantau dengan cermat bagaimana data tersebut dieksploitasi.
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.