Sebanyak 30.506 domain di 18 negara di Eropa ditutup karena terlibat dalam aksi kejahatan online.
Cyberthreat.id – Sebanyak 30.506 domain di 18 negara di Eropa ditutup karena terlibat dalam aksi kejahatan online.
Alamat situs web tersebut terkait dengan penjualan berbagai barang palsu dan bajakan mulai obat-obatan, perangkat lunak, barang-barang elektronik, film, streaming TV, dan musik.
Penutupan tersebut di bawah operasi bernama “IOS X” yang dilakukan secara gabungan oleh Europol, Pusat Koordinasi Hak Kekayaan Intelektual Nasional AS, Eurojust, dan Interpol.
Selama operasi itu, petugas menangkap juga tiga tersangka, menyita 26.000 produk mewah termasuk pakaian dan parfum, 363 liter alkohol, dan sejumlah besar perangkat keras. Mereka juga membekukan lebih dari US$ 166.000 di beberapa rekening bank dan platform pembayaran online.
Selama operasi, Koalisi Koordinasi Kejahatan Kekayaan Intelektual Europol (IPC³) memeriksa informasi yang dikumpulkan oleh petugas terhadap basis data secara real-time.
“Europol juga bertanggung jawab untuk melatih para penegak hukum di negara-negara anggota dalam teknik investigasi pelanggaran IP,” kata Europol seperti diberitakan Infosecurity Magazine, Selasa (3 Desember 2019).
Sejak tahun lalu, Europol melakukan kampanye “Don't F *** (ake)” yang dirancang untuk memberitahu konsumen tentang potensi risiko yang terlibat dalam pembelian dari situs palsu.
Pada tahun lalu, tepatnya November 2018, Europol juga telah menutup hampir 34.000 domain karena pelanggaran IP.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.