Layanan pengaduan KPAI jadi terganggu akibat peretasan tersebut
Jakarta, Cyberthreat.id - Situs Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diretas oleh hacker. Wakil ketua KPAI Rita Pranawati mengatakan salah satu akibat peretasan adalah terganggunya layanan pengaduan terganggu.
"Situs KPAI diretas tadi pagi. Hal itu mengakibatkan pengaduan online kami menjadi terganggu," kata Rita Pranawati dilansir Antara, Rabu (25 September 2019).
Situs KPAI diperkirakan diretas sekitar pukul 08.00 WIB dengan cara deface atau mengubah tampilannya. Pesan yang disampaikan masih berbau politik terutama tentang RKUHP dan situasi kekinian dengan narasi sebagai berikut:
"Hacked by Rakyat Indonesia. Hai Bapak/Ibu! Maaf merusak halaman Ball dan Ibu, saya pikir dengan meretas KPAI. KPAI bisa mendengarkan keluh kesah bocah di bawah umur seperti saya. Jujur saja saya tidak tertarik membahas politik seperti ini. Hanya saja ada satu hal yang membuat hati saya terpukul dari PENGEMIS DIDENDA 1 JUTA, MAHASISWA DIPUKUL HINGGA BERDARAH, DAN LEBIH SADISNYA ADA ORANG SAKIT DIPUKULI OLEH OKNUM KEPOLISIAN. KPK DIPADAMKAN, MAHASISWA DISIRAM, SEDANGKAN YANG LEBIH MEMBUTUHKAN ITU HUTAN. KENTUT DIBUI, KORUPTOR DICUTI. Thanks," demikian pesan si peretas.
Anggota KPAI, Retno Listiyarti, pada sore harinya mengatakan peretasan situs sudah dilakukan perbaikan/pemulihan oleh tim IT. Sebelumnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengimbau masyarakat untuk bisa menyalurkan aspirasi maupun hak bersuara dan berpendapat melalui saluran resmi.
Jubir BSSN Anton Setiyawan menanggapi peretasan situs Kementerian Dalam Negeri yang terjadi pada Minggu (22 September 2019).
"BSSN mengharapkan agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya melalui saluran yang resmi. Hindari cara-cara yang justru melanggar hukum dan bisa berakibat kontraproduktif," kata Anton kepada Cyberthreat.id, Minggu (22 September 2019).
Hacking terhadap situs KPAI dan Kemendagri seolah memberikan peringatan bahwa protes ke depan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama lewat dunia nyata dengan aksi demonstrasi atau menggunakan hacking atau akses ilegal ke dalam sistem target.
Akibatnya layanan publik bisa terganggu yang bisa saja terjadi di berbagai sektor seperti transportasi, layanan umum hingga sektor finansial.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.