Indonesia sedang dalam tahap awal membangun pondasi ruang cyber
Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar diskusi publik dan simposium nasional Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).
Acara menghadirkan narasumber Kepala BSSN Letjen (purn) Hinsa Siburian, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo serta Dosen Hukum Telematika Universitas Indonesia Edmon Makarim.
Sejumlah pakar, ormas, akademisi dan stakeholder terkait turut diundang. Simposium juga dimaksudkan untuk mendengar saran dan masukan dari publik terkait dinamika RUU KKS yang sudah sangat diperlukan Indonesia.
Sebelumnya BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian mengatakan Indonesia sedang dalam tahap awal membangun pondasi ruang cyber.
Kehadiran regulasi diperlukan untuk menentukan arah pembangunan ruang siber menyeluruh mulai dari organisasi, persiapan SDM, peralatan sampai dukungan regulasi yang menjadi dasar Global Cybersecurity Index (GCI).
"Kalau salah bangun pondasi, maka kita akan menghadapi banyak kesulitan dan tidak efisien ke depan," kata Hinsa Siburian.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.