Hacker menyuap karyawan AT&T selama 5 tahun untuk menginstall malware yang meng-unlock jutaan HP. Pelaku telah ditangkap dan diekstradisi ke AS.
Dallas, Cyberthreat.id - Beberapa karyawan AT&T diketahui telah disuap untuk menginstall malware di komputer AT&T. Malware ini memungkinkan hacker mengumpulkan informasi dari komputer di jaringan AT&T untuk meluncurkan malware tambahan yang akan melakukan unlock terhadap handphone dari jarak jauh. Sedikitnya 2 juta handphone (HP) telah di-unlock dan uang suap yang diberikan mencapai $US1 juta.
Tersangka penyuap bernama Mohamed Fahd, keturunan Pakistan yang direkrut sebagai customer service di Bothell, Washington, Amerka Serikat (AS). Dia ditangkap pada 4 Februari 2018 di Hong Kong namun baru diekstradisi ke AS pada 2 Agustus lalu. Fahd dituduh menlakukan penipuan elektronik, mengakses komputer secara ilegal, dan melanggar Travel Act and the Computer Fraud and Abuse Act (CAAA). Dengan dakwaan seperti itu, ia kemungkinan akan diganjar hukuman 20 tahun penjara. Begitu pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS pada 5 Agustus lalu di www.justice.gov.
Aksi kejahatan ini terjadi pada 2012 sampai 2017. Fahd membayar beberapa karyawan AT&T masing-masing ratusan ribu dolar selama lima tahun. Salah satu kaki tangannya mendapat US$428.500. Tiga karyawan AT&T yang membantu Fahd telah mengaku bersalah di pengadilan, beberapa yang lainnya dipecat dari AT&T. Perusahaan konglomerasi komunikasi AS ini juga telah menyingkirkan jutaan nomor HP dari layanannya.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.