Kimi Hime telah memenuhi kewajibannya mentaati peraturan hukum di Indonesia, dengan melakukan take down sendiri terhadap beberapa konten yang dinilai vulgar
Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, kasus YouTuber Kimi Hime yang mengunggah konten yang dinilai vulgar pada akun YouTube-nya sudah selesai.
Pasalnya, Kimi Hime telah memenuhi kewajibannya untuk mentaati peraturan hukum di Indonesia, dengan melakukan take down sendiri terhadap beberapa konten yang dinilai vulgar.
“Kominfo berpandangan bahwa pembinaan konten terhadap akun Kimi Hime baik Youtube maupun IG (Instagram), kami anggap selesai sudah selesai. Kami menghargai langkah yang dilakukan Kimi Hime dengan take down sendiri konten-konten yang kami nilai tidak sesuai dengan koridor hukum negara Indonesia,” kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kominfo di Jakarta, Jumat, (2 Agustus 2019).
Karena, dianggap kasus Kimi Hime sudah clear, maka Kimi Hime tidak perlu lagi datang untuk mengklarifikasi di Kominfo. Karena, hal tersebutlah, Kimi Hime yang dijadwalkan untuk bertemu dengan Kominfo pada hari ini, dinyatakan tidak urgen lagi.
“Kimi gak jadi datang. Itu, bukan dari Kimi Hime yang membatalkan tapi dari kami. Kominfo sudah menilai bahwa isu pembinaan konten ini selesai. jadi tidak perlu datang lah untuk waktu kali ini,” ujar Nando, sapaan Ferdinandus.
Di sisi lain, Nando juga menghimbau kepada konten kreator di seluruh Indonesia untuk tetap pada koridornya. Sehingga, tidak menimbulkan kasus yang melanggar hukum.
“Silahkan posting konten sekreatif mungkin, tapi tetap patuh pada koridor peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia,” tegas Nando.
Nando juga menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih, jika ada konten creator yang masih mengunggah konten-konten yang vulgar dan melanggar peratutan perundang-undangan.
“Yang dilakukan Kominfo adalah kami tidak akan tebang pilih. Kami melakukan pembinaan konten terhadap seluruh konten kreator. silahkan kalau masysrakat kirim link kepada kami, supaya kami analisis, kami verifikasi kalau sekiranya memenuhi pelanggaran konten, kami akan tindak,” pungkas Nando.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.