FGD dan sosialisasi Gov-CSIRT dihadiri ratusan pejabat dan staf pemerintah pusat hingga daerah dari seluruh Indonesia
Jakarta, Cyberthreat.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi meluncurkan Government Cyber Security Insident Response Team atau dikenal juga dengan Gov-CSIRT di Ancol, Jakarta, Rabu (10 Juli 2019).
Untuk mensosialisasikan Gov-CSIRT, jajaran BSSN menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama dua hari pada 10-11 Juli di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
Peserta FGD adalah dari perwakilan seluruh stakeholder sektor pemerintah yang meliputi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Wilayah I dan Pemerintah Daerah Wilayah II serta perwakilan pejabat struktural BSSN.
Kepala BSSN Letjen (purn) Hinsa Siburian mengatakan seluruh jajaran pemerintah harus memahami bahwa Gov-CSIRT merupakan jalan menuju kedaulatan siber (cyber sovereignty).
"Kalau sistem ini sudah terbentuk dan koneksinya sampai ke daerah provinsi, kabupaten/kota, saya yakin keamanan dan kedaulatan bisa diwujudkan," kata Hinsa Siburian saat memberikan sambutan membuka FGD.
Peserta FGD diantaranya adalah Pejabat struktural setingkat eselon 2 yang bertanggung jawab menangani IT beserta 1 (satu) orang staf dari 85 instansi Pemerintah Pusat.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika beserta 1 (satu) orang pejabat struktural/staf yang menangani IT dari 34 Provinsi beserta Kabupaten/Kota se-Indonesia.
"Saya ingatkan, ini kita baru di pemerintahan, belum masuk sektor swasta. Itu akan kita pikirkan bersama-sama ke depan," ujarnya.
Materi yang disampaikan diantaranya Rencana Induk Keamanan Sistem Penyelenggaraan Pemerintah Berbasis Elektronik (PBE); Menuju Sumber Daya Manusia Keamanan Siber dan Sandi yang Tepercaya, Profesional, dan Berdaya Saing; Kebijakan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Kemudian Dampak Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis ELektronik (SPBE) Terhadap Ekonomi Nasional; Cyber Resilience - Strategi Holistik Mengatasi Ancaman Pertahanan Kontemporer di Dunia Siber hingga Penyampaian Hasil Vulnerability Assessement Sektor Pemerintah.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.