BSSN mengatakan, pembatasan medsos yang dilakukan pemerintah karena untuk mengendalikan dan mengurangi dampak dari penyebaran hoaks dari demo 22 Mei.
Jakarta, Cyberthreat.id – Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sulistyo, mengatakan, pembatasan media sosial yang dilakukan pemerintah karena untuk mengendalikan dan mengurangi dampak dari penyebaran hoaks yang dipicu dari demonstrasi kisruh pada 22 Mei.
Sebetulnya, kata dia, dari pemerintah tidak ada yang ditakuti dengan pembatasan medsos tersebut. Permasalahannya jangan sampai kejadian demonstrasi kisruh itu meluas menjadi chaos seperti di negara lain.
Berita Terkait:
“Memang apa yang termonitor dari BSSN?” tanya Cyberthreat.id melalui sambungan telepon, Kamis (23/5/2019).
“Itu saya enggak bisa jawab,” tutur Sulistyo. Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa sebelum terjadi demonstrasi 22 Mei memang terpantau ada “hal-hal yang sebenarnya tidak terjadi”, tapi “dibikin-bikin terjadi.”
“Itu saja yang dikhawatirkan,” tutur dia. Ia juga tak menginginkan kejadian kekacauan di Jakarta seperti terjadi di Suriah dan Turki. Maka, pembatasan medsos itu supaya (informasi yang beredar, red) terkendali.
Berita Terkait:
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memblokir sebagian medsos menyikapi demonstrasi 22 Mei lalu. Demonstrasi yang disusupi “massa lain” itu berbuat onar dengan melempar batu, bom molotov, dan membakar kendaraan di Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Pusat. Bentrokan tersebut mengakibatkan 737 orang luka-luka. Ada dua versi korban jiwa: versi polisi tujuh orang, versi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan delapan orang.
Medsos yang diblokir antara lain Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Twitter. Pengguna tak bisa mengirim, mengunggah dan mengunduh foto/gambar dan video, bahkan file berbentuk audio dan PDF juga mengalam kesulitan.
Berita Terkait:
Selama 24 jam terakhir, akses keempat medsos tersebut masih terhambat. Pengiriman teks di WhatsApp dan Twitter memang masih bisa dilakukan. Panggilan via WhatsApp juga terkadang masih mengalami gangguan. Kementerian Komunikasi dan Informati sebelumnya mengatakan bahwa lama waktu pemblokiran tersebut maksimal 2-3 hari menyesuaikan kondisi di Jakarta telah aman dan terkendali.
Apakah dengan pemblokiran tersebut ada keluhan dari operator? “Buktinya operator mendukung. Ini kan masalahnya kepentingan nasional. Enggak ada yang marah, enggak ada yang komplain. Yang marah kan yang merasa dirugikan aja. ini sifatnya kan sementara,” kata Sulistyo.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.