DPR RI sedang menggodok Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi. Namun, belum ada kata sepakat apakah dibutuhkan lembaga khusus untuk menangani perlindungan data pribadi warga. Di sisi lain, di tengah lambannya penanganan kebocoran data pribadi warga di era digital, sejumlah pakar dan pengamat menilai Indonesia membutuhkan sebuah lembaga yang fokus melindungi data pribadi warga.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.