Pengguna media sosial, tak terkecuali aplikasi TikTok, juga harus berani menjadi “Upstander” demi menciptakan lingkungan internet positif.
Jakarta, Cyberthreat.id – Pendiri Komunitas Sudah Dong, Katyana Wardhana, menjelaskan, siapa saja yang mengetahui adanya praktik perisakan/kekerasan online (cyberbullying) diharapkan segera melaporkannya, seperti kepada orangtua atau penegak hukum.
Menurut Wardhana, pengguna media sosial, tak terkecuali aplikasi TikTok, juga harus berani menjadi “Upstander” demi menciptakan lingkungan internet positif. Upstander ialah mereka yang berani berbicara, berani melawan segala tindak dan perilaku cyberbullying meski bukan sebagai korban.
Bagi korban, menurut Wardhana, selain melaporkan kejadian itu ke pihak-pihak terkait juga diminta untuk tetap percaya diri dan berpikir positif.
“Jangan lupa untuk menyimpan semua bukti cyberbullying, seperti tangkapan layar, rekaman video, rekaman suara dan lainnya agar laporannya lebih valid dan kuta, sehingga lebih cepat ditangani,” tutur Wardhana di Jakarta, Selasa (11 Februari 2020).
Selasa siang, Komunitas Sudah Dong yang fokus pada isu anti-bullying berkolaborasi dengan aplikasi berbagi video, TikTok, meluncurkan kampanye #SamaSamaNyaman dan panduan untuk melawan cyberbullying di platform.
Khusus di aplikasi TikTok, ia menyarankan pengguna untuk melakukan pengaturan privasi. Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.