Dari kiri: Kepala BSSN Hinsa Siburian, Dosen Hukum Telematika Fakultas Hukum UI Edmon Makarim dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat penyerahan plakat dalam "Diskusi Publik dan Simposium Nasional Terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber" yang digelar BSSN di Jakarta, Senin (12 Agustus 2019).
Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diinisiasi DPR terkait Keamanan dan Ketahanan Siber telah diserahkan kepada pemerintah. Diskusi ini bertujuan untuk memfasilitasi segenap komponen masyarakat yang akan memberikan tanggapan dan saran terkait RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, kita semua perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber atau Cyber Awareness. Tanpa kesadaran siber yang gigih tidak mungkin kita semua mewujudkan ketahanan siber untuk menuju visi "Kedaulatan Siber Nasional Berkelas Dunia," kata dia.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.