Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi, sebaiknya pelanggan sebelum melakukan penjualan atau memperbaiki ponsel di jasa reparasi terlebih dulu menghapus atau memindahkan data ke tempat penyimpanan lain.
Pengguna bisa mencadangkan data di hard disk eksternal, laptop/komputer, flash disk, atau layanan cloud.
Saat ini, pemerintah tengah mengusulkan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi. RUU ini akan menjamin tentang keberadaan data pribadi seseorang di tengah era teknologi informasi saat ini.
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.