Tarif baru layanan ojek online Grab dan Gojek diperluas di 224 kota setelah sebelumnya baru berlaku di 123 kota di Indonesia.
Jakarta, Cyberthreat.id – Tarif baru layanan ojek online Grab dan Gojek diperluas di 224 kota setelah sebelumnya baru berlaku di 123 kota di Indonesia.
Tarif baru yang diterapkan mulai Senin (2 September 2019) tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348/2019.
Sekadar diketahui, wilayah operasi Grab telah mencapai 224 kota, sedangkan operasional Gojek tersebar di 221 kota.
“Kami memberi waktu kepada teman-teman ojek online, Grab dan Gojek untuk menyesuaikan algoritma mereka terkait dengan penyesuaian tarif,” kata Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (29 Agustus 2019).
Berikut ini tarif baru ojek online Grab dan Gojek:
Yani mengatakan, Kemenhub sebelum melakukan penyesuaian tarif sudah melakukan survei di lima lokasi pada Juli lalu. Hasil survei menunjukkan, masyarakat dan pengemudi menyambut baik wacana kenaikan tarif yang dilakukan kepada ojek online.
Bahkan, para pengemudi mengaku sangat senang karena menilai pendapatannya akan naik dengan penyesuaian tarif tersebut. “Dari survei yang kami lakukan, hanya dua persen dari masyarakat yang menilai kenaikan tarif ini mahal,” kata Yani.
Gojek dan Grab Indonesia menyetujui keputusan yang sudah ditetapkan oleh regulator. Mereka juga mengatakan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanannya dan menyejaterahkan para mitra pengemudinya.
“Kami sudah menyiapkan algoritma juga supaya sesuai dengan keputusan menteri. Survei ke mitra pengemudi juga sangat positif dan dinilai baik untuk pendapatan mereka. Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," ujar Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy.
Sementara itu, Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky, mengatakan, Gojek mendukung upaya pemerintah mengedepankan layanan transportasi online, menyejeterahkan mitra pengemudi, dan memperbaiki layanan.
Redaktur: Andi Nugroho
Demokratisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence; AI), pada dasarnya, adalah memperluas aksesibilitas teknologi AI ke basis pengguna yang lebih luas.
Di tengah latar belakang ini, ada aspek penting yang secara halus terjalin dalam narasinya, yaitu penanganan identitas non-manusia.
"Karena kita hidup di era digital, jangan hanya menjadi konsumen, tetapi bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang lebih produktif," tambah Nezar.